Senin, 01 April 2019

Desa Wisata Halal

Konsep halal tengah menjadi trend di Indonesia, mulai dari perkembangan ekonomi Islam, munculnya produk-produk halal (mulai dari makanan, fashion, kosmetik, gaya hidup, tourism). konsep tersebut tidak hanya menjamur di Indonesia namun juga merambah ke negara asing yang notabene bukan negara yang mayoritas berpenduduk muslim seperti jepang, Australia, Thailand, Selandia Baru.
Data dari State of The Global Islamic Economy 2014- 2015 menyebutkan indikator tren bisnis halal terlihat pada lima bidang industri terus menunjukkan kemajuan. Antara lain jasa keuangan islami (Islamic finance), makanan halal, busana muslim, media dan rekreasi halal, serta farmasi dan kosmetik halal. Sayangnya, Indonesia menempati urutan kesepuluh dari negara-negara pelaksana ekonomi Islam itu. Kesepuluh besar negara tersebut adalah Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Yordania, Pakistan dan Indonesia. Kondisi ini menandakan bahwa industri halal di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, bahkan dengan negaranegara non muslim. Padahal potensinya begitu besar. Peringkat tertinggi untuk negara produsen makanan halal dikuasai oleh Malaysia, Brasil, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat (Asep Syarifuddin Hidayat dan Mustolih Siradj: 2015, 201). Laporan akhir Kajian Pengembangan Data Syariah Kementerian Pariwisata pada tahun 2016 menunjukan bahwa ekonomi Islam adalah bagian
penting dari ekonomi global saat ini. Ada tujuh sektor ekonomi Islam yang telah meningkat secara signifikan, yaitu kuliner, keuangan Islam, industri asuransi, fashion, kosmetik, farmasi, hiburan, dan pariwisata. Dimana keseluruhan sektor itu mengusung konsep halal dalam setiap produknya. Terdapat beberapa hal yang menjadi motor pertumbuhan pasar muslim global, yaitu demografi pasar muslim
yang berusia muda dan berjumlah besar, pesatnya pertumbuhan ekonomi negara mayoritas muslim mendorong tumbuhnya bisnis islami salah satunya adalah wisata halal. Berdasarkan data dari Kementrian Pariwisata sektor ekonomi Islam yang telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam produk
lifestyle di sektor pariwisata adalah pariwisata syariah (Dini Andriani dkk: 2015, 1-2). Pariwisata secara umum merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah. Adanya pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendorong terjadinya peningatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Tidak hanya itu, pengembanagan pariwisata juga dapat menumbuhkan industri pendukung lain, sehingga dapat membangun integrasi baik antar sektor pariwisata ataupun dengan
sektor lain di suatu wilayah. Terkait dengan peranan sektor pariwisata, pengembangan sekor pariwisata tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi saja melainkan juga dapat mendukung pembangunan dari aspek sosial dan budaya. Salah satu bentuk upaya dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata adalah melalui pengembangan desa wisata. Pada tahun 2011 jumlah desa yang dikembangkan menjadi desa wisata adalah sebanyak 569 desa yang kemudian meningkat pada tahun 2012 menjadi 978 desa wisata dan pada tahun 2013 menjadi 980 desa wisata. Sementara itu pada tahun 2014 Kemenparekraf menargetkan pengembangan 2000 desa wisata di Indonesia.

Tujuan dari pengembangan desa wisata tersebut adalah untuk membentuk masyarakat yang memahami dan sadar mengenai adanya potensi pariwisata di wilayah mereka sendiri sehingga dapat menciptakan suatu objek wisata yang kreatif. Gagasan tentang desa wisata syariah pada akhir tahun 2015 telah muncul di Bali. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Bali, Dr Dadang Suherman, akan tetapi gagasan ini ditolak oleh masyarakat Bali sehingga desa wisata syariah di pulau Dewata tidak dapat diimplementasikan karena mayoritas masyarakatnya beragama non muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar