Rabu, 07 Februari 2018

DEMOKRASI ALAM ISLAM


Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Pengertian Negara Demokrasi
Negara demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Sejarah Demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.
Norma-Norma Pandangan Hidup Demokrasi

Demokrasi tidak akan lahir tumbuh dan berkembang begitu saja dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan demokrasi memerlukan perjuangan dan usaha setiap warga dan semua unsur pendukungnya. Untuk menjadikan demokrasi di sebuah Negara, masyarakatnya harus memenuhi norma atau aturan pandangan hidup demokrasi.
Menurut Nurcholish Majid berdasarkan penilitian pada Negara-Negara demokratis, paling sedikit ada tujuh norma yang harus dipenuhi yakni; pentingnya kesadaran akan pluralisme, musyawarah, pertimbangan moral, pemufakatan yang jujur dan sehat, pemenuhan segi-segi ekonomi, kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing serta pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
1.    Pentingnya kesadaran akan pluralisme
Tidak hanya sekedar pengakuan saja terhadap adanya masyarakat yang majemuk, kesadaran ini menghendaki tanggapan yangpositif terhadap kemajemukan secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan dirinya pada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplinkan dirinya kearah jenis persatuan dan kesatuan. Masyarakat yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaran akan pluralitas sangat penting dimiliki oleh masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama dan potensi alamnya.
2.    Musyawarah
Menghendaki atau mengharuskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”. Semangat musyawarah menuntut agar setiap orang menerima kemungkinan terjadinya pandangan bahwa belum tentu seluruh keinginan adau pikiran seseorang atau kelompok akan diterima atau dilakukan sepenuhnya.
3.    Pertimbangan moral
Ungkapan “tujuan menghalalkan cara” mengisyaratkan suatu kutukan pada orang yang berusaha meraih tujuannya dengan cara-cara yang tidak pedui pada pertimbangan moral karena pandangan hidup demokratis mewajibkan bahwa keyakinan harus sesuai dengan tujuan. Kita harus memperbaiki tujuan-tujuan kita yang tidak baik menjadi sesuai dengan pertimbangan moral. Sesungguhnya demokrasi tidak akan terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral (keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan
4.    Pemufakatan yang jujur dan sehat
Masyarakat demokratis dituntut untuk menguasai dan menjalankan seni permusyawaratan yang jujur dan sehat guna mencapai pemufakan yang jujur dan sehat. Bila hal itu tidak diterapkan atau dilakukan malah dapat dikatakan sebagai pengkhianatan pada nilai dan semangt demikrasi.
5.    Pemenuhan segi-segi ekonomi
Warga masyarakat demokratis ditantang untuk mampu menganut untuk mampu hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara berencana dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi.
6.    Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
Bila masyarakat yang terkotak-kotak ditambah lagi ada sikap saling curiga akan mengakibatkan ketidak efisiennnya cara hidup demokratis bahkan dapat mengarah pada lahirnya tingkah laku yang bertentangan dengan nilai-nilai demokratis. Dengan adanya norma ini mengharuskan warganya untuk memiliki pandangan atau sikap yang positif dan optimis kepada siapapun.
7.    Pandangan hidup demokratis harus dijadikan  unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.
Dengan cara diwujudkan dalam hidup yang nyata dalam sis tem pendidikan kita. Kita harus mulai mempersiapkan generasi-generasi kita untuk siap menghadapi perbedaan pendapat dan tradisi pemilihan terbuka. Jadi pendidikan demokrasi tidak hanya ada dalam sebuah konsep melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik diluar kelas maupun luar kelas.

Prinsip Demokrasi
Negara yang demokratis belum bisa disebut demokratis jika belum dapat mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Masykuri Abdillah, prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan dan pluralisme . Semua orang di samakan sehingga tidak ada jurang pemisah karena Indonesia merupakan Negara yang majemuk, bebas untuk mengemukakan pendapatnya namun harus diimbangi dengan paham pluralisme. Sedangkan menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi yaitu; kontrol atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berserikat.
1.    Kontrol atas keputusan pemerintahdalam
dalam Negara yang menggunakan asas demokrasi harus ada kontol atas keputusan yang diberikan pemerintah maksudnya, pada setiap keputusan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah masyarakat juga ikut mengawasi dan bisa memberikan pendapat tentang kebijakan tersebut, apakah kebijakan itu benar(diterima) atau tidak atas kesepakatan bersama.
2.    Pemilihan yang teliti dan jujur
adanya pemilihan umum merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam upaya mencari pemimpin yang baik sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat dan apabila mengharapkan terjadinya demokrasi yang sehat maka harus terdapat kejujuran karena kejujuran itu adalah modal utama dalam menempuh Negara yang demokrasi. Salah satu cara agar terbentuk kejujuran yakni dengan adanya keterbukaan, apa yang dilakukan oleh pemerintah harus dipublikasikan kepada rakyat.
3.    Hak memilih dan dipilih
Negara yang demokrasi semua warganya mempunyai kesempatan untuk memilih apa yang menurut mereka benar. Salah satunya pemilihan pemimpin melalui pemilu. Selain hak memilih, masyarakat juga berkesempatan (memiliki hak) untuk dipilih menjadi pemimpin tidak pandang apakah ia berasal dari kalangan atas,tengah bahkan dari kalangan bawah.
4.    Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
Demokrasi sangat erat kaitannnya dengan HAM (hak asasi manusia). Setiap warganya mempunyai hak yang melekat secara kodrati untuk berpendapat sehingga Negara wajib memberikan ruang untuk menampung pendapat ataupun pikiran warganya. Apabila wargarnya tidak berani menyatakan pendapat maka Negara tersebut tidak tergolong sebagai Negara yang demokratis. Prinsip ini menjadi penting karena Negara yang demokrasi adalah Negara yang berasal dari rakyat sehingga sangat membutuhkan aspirasi/pendapat dari warganya.
5.    Kebebasan mengakses informasi
Informasi adalah jendela dari kesuksesan. Informasi sangat penting, dengan begitu kita dapat mengetahui apa yang ada di sekitar kita, wawasan bertambah untuk menuju Negara yang demokrasi tidak ada batasan bahkan laragan dalam mengaksesnya. jika sebuah informasi dibatasi maka warganya tidak akan maju melanggar dari semangat demokrasi dan bukan lagi disebut demokrasi melainkan otoriter.
6.    Kebebasan berserikat
Manusia diberikan akal untuk kreativitas sehingga pikiran mereka beragam meskipun intinya adalah sama dalam mewujudkan hal tersebut maka sudah seharusnya bila diberi kebasan untuk berserikat.
Prinsip-prinsip demokrasi diatas harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan terpenuhinya prinsip-prinsip demokrasi ini maka pemerintahan tersebut dapat dikatakan demokratis.

Model-Model Demokrasi
Dari pemahaman tiap orang menghasilkan definisi yang beragam, begitu juga dalam pemahaman demokrasi sehingga terdapat model-model dalam demokrasi. Sklar mengajukan lima corak atau model demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin demokrasi sosial, demokrasi partisipasi dan demokrasi konstitusional .

1.    Demokrasi liberal
Demokrasi liberal yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang dan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang ajeg. Banyak Negara Afrika menerapkan model ini hanya sedikit yang dapat bertahan.
2.    Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat tetapi menolak pemilihan umum yang bersaing sebagai kendaraan untuk menduduki kekuasaan.
3.    Demokrasi sosial
Demokrasi sosial adalah demokrasi yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4.    Demokrasi pastisipasi
Demokrasi pastisipasi adalah demokrasi yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.    Demoktasi consociational
Demokrasi ini menekankan proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya yang menekankan kerja sama yang erat di antara elit yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Dari kelima model demokrasi tersebut demokrasi sosiallah yang tepat dan baik untuk dilaksanakan karena pada demokrasi ini menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik. Berbeda lagi dengan sistem demokrasi yang digunakan di Indonesia karena menggunakan demokrasi Pancasila yakni dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengertian Demokrasi Menurut Islam
Islam bermula dari kehadirannya untuk mengibaran ajaran tauhid. Ajaran ini memberi kebebasan pada manusia untuk berkreasi, salah satunya dalam hal kepemerintahan yang semata-mata hanya untuk Allah SWT. Selain Allah bersifat nisbi, tidak harus dipertuan.
Demokrasi merupakan salah satu kreasi manusia dalam hal kepemerintahan. Disini terdapat dua pendapat tentang demokrasi yakni yang merupakan perkembangan dari musyawarah di zaman Rasulullah dengan demokrasi yang merupakan konsep manusia. Berikut penjelasannya:
1.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Adalah Konsep Manusia
Menurut Hizb al Tahrir, asal mula konsep demokrasi adalah rakyatlah yang memiliki kehendak otoritas. Rakyat berhak memutuskan undang-undang memilih pemimpin dan memiliki hak penuh atas bangsanya. Kepemimpinan mutlak milik rakyat. Mereka memipin berdasarkan kehendak mereka sendiri. Sehingga konsep demokrasi adalah konsep kufur karena ia bukan hukum syariat Allah swt. Konsep demokrasi bertentangan dengan hukum Islam karena lebih mengutamakan otoritas rakyatnya bukan pada syara dan yang menentukan hukum adalah rakyat, bukan Allah swt.
Dalam Islam, tidak disebutkan satu tekspun didalam alquran bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Bahkan menjelaskan secara gamblang bahwa kekuasaan adalah milik Allah. Ketika terjadi perselisihan undang-undang yang dijadikan referensi adalah al quran, sunnah, ijma dan qiyas.
2.    Pendapat yang Mengatakan Demokrasi Berasal Dari Islam
Orang pertama yang menulis tentang demokrasi adalah seorang filosof dari inggris. Kemudian Islam datang dan menyempurnakan. Menganjurkan musyawarah, persamaan dan membebaskan hak berbicara, mengkritik dan menentang kemungkaran.
Orang Islam menemukan konsep baru yang merealisasikan kemaslahatan mereka dengan tidak bertentangan dengan ketetapan agama yakni  menggantikan konsep syura dengan konsep demokrasi yang lebih cocok dan tidak bertentangan dengan teks suci serta ruh Islam sehingga tidak merupakan sebuah bidah.
Islam dan demokrasi sinkron dalam hal yang esensial. Sistem mana saja yang tidak mengakui kebebasan individu, solidaritas sosial dan pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas adalah tidak sesuai dengan prinsip Islam.
Hakekat demokrasi yang sejati memuat metode tahapan seperti pemilu dan pengambilan fatwa secara umum, memenangkan hukum mayoritas, adanya bermacam-macam partai politik serta hak minoritas sebagai oposan, kebebasan pers dan independensi badan hukum.
Dalam konsep yusuf al-Qardlawi tentang Negara, kehidupan umat Islam adalah menyatu dan tidak memisahkan antara yang profal dan sakral antara dunia dan akhirat, antara masalah keagamaan dan sekuler dan sebagainya seluruh dimensi kehiduppan umat Islam didasarkan pada tauhid.
Tidak berarti umat Islam dapat mendirikan Negara menurut kehendaknya sendiri dan mengabaikan syariat Islam, karena hal ini akan mengakibatkan berdirinya Negara sekuler tanpa dimensi spiritual dan akan cenderung pada kehidupan matrialistik. Prinsip Islam itu adalah keadilan, musyawarah dan persaudaraan. Untuk itu pentinglah syariah  sebagai sumber hukum atau pola hidup dalam masyarakat Islam.

syura

Definisi Syura
Menurut bahasa, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Sedangkan secara istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syura, diantara mereka adalah Ar Raghib al-Ashfahani yang mendefinisikan syura sebagai proses mengemukakan pendapat dengan saling merevisi antara peserta syura.
Ibnu al-Arabi al-Maliki mendefinisikannya dengan berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) dimana peserta syura saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki. Sedangkan definisi syura yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer diantaranya adalah proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran.
Dari berbagai definisi yang disampaikan di atas, kita dapat mendefinisikan syura sebagai proses memaparkan berbagai pendapat yang beraneka ragam dan disertai sisi argumentatif dalam suatu perkara atau permasalahan, diuji oleh para ahli yang cerdas dan berakal, agar dapat mencetuskan solusi yang tepat dan terbaik untuk diamalkan sehingga tujuan yang diharapkan dapat terealisasikan

Pensyari’atan Syura dalam Islam

Islam telah menuntunkan umatnya untuk bermusyawarah, baik itu di dalam kehidupan individu, keluarga, bermasyarakat dan bernegara. Dalam kehidupan individu, para sahabat sering meminta pendapat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah-masalah yang bersifat personal. Sebagai contoh adalah tindakan Fathimah yang meminta pendapat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Mu’awiyah dan Abu Jahm berkeinginan untuk melamarnya [HR. Muslim : 1480].
Dalam kehidupan berkeluarga, hal ini diterangkan dalam surat al-Baqarah ayat 233, dimana Allah berfirman,
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٣)
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan“. [Al Baqarah : 233].
Imam Ibnu Katsir mengatakan, Maksud dari firman Allah (yang artinya), ” Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya” adalah apabila kedua orangtua sepakat untuk menyapih sebelum bayi berumur dua tahun, dan keduanya berpendapat hal itu mengandung kemaslahatan bagi bayi, serta keduanya telah bermusyawarah dan sepakat melakukannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Dengan demikian, faidah yang terpetik dari hal ini adalah tidaklah cukup apabila hal ini hanya didukung oleh salah satu orang tua tanpa persetujuan yang lain. Dan tidak boleh salah satu dari kedua orang tua memilih untuk melakukannya tanpa bermusyawarah dengan yang lain [Tafsir al-Quran al-‘Azhim 1/635].
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Al Quran telah menceritakan bahwa syura telah dilakukan oleh kaum terdahulu seperti kaum Sabaiyah yang dipimpin oleh ratunya, yaitu Balqis. Pada surat an-Naml ayat 29-34 menggambarkan musyawarah yang dilakukan oleh Balqis dan para pembesar dari kaumnya guna mencari solusi menghadapi nabi Sulaiman ‘alahissalam.
Demikian pula Allah telah memerintahkan rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam setiap urusan. Allah Ta’ala berfirman,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. [Ali ‘Imran : 159].
Di dalam ayat yang lain, di surat Asy Syura ayat 38, Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabb-nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”. [Asy Syura : 36-39].
Maksud firman Allah Ta’ala (yang artinya), “sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka” adalah mereka tidak melaksanakan suatu urusan sampai mereka saling bermusyawarah mengenai hal itu agar mereka saling mendukung dengan pendapat mereka seperti dalam masalah peperangan dan semisalnya [Tafsir al-Quran al-‘Azhim 7/211].
Seluruh ayat al-Quran di atas menyatakan bahwasanya syura (musyawarah) disyari’atkan dalam agama Islam, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa syura adalah sebuah kewajiban, terlebih bagi pemimpin dan penguasa serta para pemangku jabatan. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan nabi-Nya bermusyawarah untuk mempersatukan hati para sahabatnya, dan dapat dicontoh oleh orang-orang setelah beliau, serta agar beliau mampu menggali ide mereka dalam permasalahan yang di dalamnya tidak diturunkan wahyu, baik permasalahan yang terkait dengan peperangan, permasalahan parsial, dan selainnya. Dengan demikian, selain beliau shallallahu’alaihi wa sallam tentu lebih patut untuk bermusyawarah” [As Siyasah asy-Syar’iyah hlm. 126].
Sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menunjukkan betapa nabi shallallahu’alaihi wa sallam sangat memperhatikan untuk senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam berbagai urusan terutama urusan yang terkait dengan kepentingan orang banyak.
Beliau pernah bermusyawarah dengan para sahabat pada waktu perang Badar mengenai keberangkatan menghadang pasukan kafir Quraisy.
Selain itu, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bermusyawarah untuk menentukan lokasi berkemah dan beliau menerima pendapat al-Mundzir bin ‘Amr yang menyarankan untuk berkemah di hadapan lawan.
Dalam perang Uhud, beliau meminta pendapat para sahabat sebelumnya, apakah tetap tinggal di Madinah hingga menunngu kedatangan musuh ataukah menyambut mereka di luar Madinah. Akhirnya, mayoritas sahabat menyarankan untuk keluar Madinah menghadapi musuh dan beliau pun menyetujuinya.

Syura Sebagai Pilar Islam
1. Syura  salah satu pilar sistem Islam yang harus membudaya di seluruh lapisan masyarakat. Allah swt. mensejajarkan syura dengan shalat dan zakat. Yaitu syura hukumnya wajib seperti halnya shalat dan zakat, bahkan sebagai pilar sistem masyarakat Islam yang apabila tidak diamalkan berarti telah melakukan dosa besar dan  meruntuhkan tatanan masyarakat Islam. Allah berfirman dalam surat Syura  ayat 38,
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (38)
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.”
2. Syura sebagai budaya masyarakat Islam,
وَأَمْرُهُمْ شُورَىْ
“dan urusan mereka adalah syura ”
Nash ini menegaskan bahwa syura dalam  masyarakat Islam bukan hanya teori apalagi hanya sekadar wacana. Akan tetapi harus sudah menjadi budaya yang melekat di dalam kehidupan bermasyarakat. Kalimat “dan urusan mereka adalah syura” lebih tinggi tingkatannya dari kata yang menunjukkan perintah. Seperti: ”bersyuralah kalian”, ”laksanakanlah syura oleh kamu”, “kamu wajib bermusyawarah” dan kata-kata semisalnya. Kalimat “dan urusan mereka adalah syura ”konotasinya bahwa mereka sudah membiasakan syura dalam kehidupan sehari-hari dan sudah menjadi sistem kehidupan. Sedangkan kalimat ”bersyuralah kalian” adalah kata perintah yang menuntut respon dari yang menerima perintah. Mungkin melaksanakannya atau mungkin tidak. Ketika dilaksanakan belum tentu berkelanjutan  jadi hanya dilaksanakan sekali kemudian terputus tidak pernah dilakukan lagi.
3. Syura sebagai prinsip yang harus ditegakkan dalam semua marhalah. Baik itu marhalah sirriyyah  atau jahriyah, jama’ah atau daulah, di saat mudah maupun susah, pada kondisi lemah atau kuat, di waktu jumlah kader masih sedikit atau sudah banyak, ketika struktur masih terbatas atau sudah mapan dan seterusnya. Kita tahu bahwa surat as-Syura di antara surat-surat Makkiyah (yang diturunkan pada priode Mekah), di periode umat Islam secara jumlah masih sedikit, secara tanzhim masih sangat terbatas, kekuatan masih sangat lemah dan marhalah dakwah baru memasuki marhalah jamaah belum memasuki marhalah daulah, tetapi Rasulullah dan para sahabatnya sudah membudayakan syura.
Ketika sudah sampai pada marhalah daulah dan Rasulullah saw. sebagai Kepala Negara, sistem sudah mapan dan masyarakat Islam sudah mandiri, kewajiban menegakkan syura diperkuat dan dipertegas kembali dengan perintah Allah swt dalam Surat Ali ‘Imran ayat 159,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.
ULANGAN AKHIR SEMESTER GANJIL

 

TAHUN PELAJARAN 2014/2015


MATA PELAJARAN
:

SENI BUDAYA

KELAS
:

VII (TUJUH)

HARI, TANGGAL
:
KAMIS, 4 DESEMBER 2014
WAKTU
:
11.30 – 13.00 WIB


I.         Pilihlah jawaban yang paling tepat diantara huruf a, b, c, atau d dengan menghitamkan jawaban pada lembar yang tersedia!



1.      Gambar adalah bentuk gagasan yang diwujudkan dalam bidang bidang berikut ini,kecuali….
a.       titik                                                 
b.      garis                                                
c.       warna
d.      cetak

2.      Melalui menggambar dapat menyampaikan gagasan,ide serta simbul sebagai sarana untuk…
a.       kesenangan                                     
b.      menggambar
c.       membuat pola                                 
d.      mengekspresikan diri

3.      Menggambar tidak hanya mengandalkan imajinasi tetapi terkadang memerlukan objek ,di bawah ini termasuk objek gambar,kecuali …
a.       flora                                                
b.      fauna
c.       alam benda                                     
d.      khayalan

4.      Menggambar  tidak hanya melibatkan aktifitas fisik semata tetapi juga mental yaitu yang berhubungan dengan  …
a.       desain                                               
b.      keindahan
c.       cipta,rasa,karsa                               
d.      kebutuhan hidup

5.      Dalam melakukan aktifitas menggambar memerlukan alat dan media seperti di bawah ini,kecuali …
a.       pensil                                                
b.      jarum
c.       kertas gambar                                 
d.      crayon/pewarna

6.      Menggambar dengan objek tumbuh tumbuhan [ bunga,buah,daun ] adalah merupakan pengertian dari …
a.       menggambar flora                             
b.      menggambar fauna
c.       menggambar alam benda                
d.      menggambar abstrak

7.      Menggambar dengan objek alam benda dapat berupa benda benda di bawah ini,kecuali…
a.       kendi                                                 
b.      guci
c.       mangkok                                         
d.      burung

8.      Keanekaragaman ,keindahan flora dan fauna merupakan sumber … dalam menggambar.
a.       inspirasi                                             
b.      model
c.       tujuan                                              
d.      kegemaran

9.      Menggambar benda benda yang bentuknya menyerupai bangun kubus[balok] disebut menggambar bentuk …
a.       benda silindris                                  
b.      benda kubistis
c.       benda alam                                     
d.      benda beraturan

10.  Menggambar botol,gelas,teko termasuk gambar bentuk …
a.       silindris                                             
b.      simetris
c.       kubistis                                           
d.      model

11.  Kesebandingan,keseimbangan,bentuk dan ukuran suatu benda antara bagian yang satu dengan bagian yang lain dinamakan …
a.       perspektif                                          
b.      komposisi
c.       proporsi                                           
d.      apersepsi

12.  Penggambaran objek berdasar kesan pandangan mata[benda yang letaknya lebih dekat dengan mata tampak lebih besar ukurannya disebut …
a.       perspektif                                               
b.      proporsi
c.       komposisi                                               
d.      kombinasi

13.  Tata susunan yang menyangkut keseimbangan,kesatuan,irama dan keselarasan dalam suatu karya seni rupa disebut …
a.       simetri                                             
b.      balance
c.       proporsi                                           
d.      komposisi


14.  Suatu gambar yang menunjukkan bahwa objek di bagian kanan sama atau mirip dengan objek di bagian kiri,dinamakan komposisi …
a.       silang                                                
b.      simetris
c.       asimetris                                          
d.      variasi

15.  Suatu penggambaran objek yang memberikan kesan adanya kesatuan unsur unsur yang terpadu disebut …
a.       keseimbangan                                   
b.      kesatuan
c.       proporsi                                           
d.      keselarasan

16.  Teknik menggambar dengan cara menorehkan pensil,spidol atau alat lain berupa garis garis berulang yang menimbulkan kesan gelap terang, disebut  …
a.       teknik kering[arsir]                           
b.      dussel
c.       siluet                                               
d.      aquarel

17.  Teknik menggambar fauna(hewan) dimulai dari ….agar lebih mudah diawali dengan sketsa.
a.       kepala                                               
b.      badan
c.       kaki                                                 
d.      cakar

18.  Pada saat menggambar bentuk (alam benda),sebaiknya kamu memperhatikan beberapa hal berikut ini,kecuali …
a.       proporsi                                             
b.      komposisi
c.       arsiran                                             
d.      rithym

19.  Ragam hias dapat dijumpai pada bangunan atau arsitektur rumah rumah adat,ragam hias disebut juga …
a.       ornamen                                            
b.      proporsi
c.       variasi                                             
d.      formasi

20.  Keanekaragaman flora dan fauna diabadikan oleh masyarakat pada bentuk bentuk …yang dibuat diatas kayu,kain,kulit.
a.       pola                                                   
b.      ukiran
c.       gambar                                            
d.      ragam hias

21.  Menggambar ragam hias dapat dilakukan dengan penggayaan dengan menyederhanakan bentuk objek yang menjadi sumbernya,yang disebut …
a.       stilasi                                                 
b.      animal
c.       figuratif                                          
d.      deformasi

22.  Hubungan keterkaitan antara unsur unsur rupa yang mengarah pada pusat perhatian ,dinamakan …
a.       keseimbangan                                   
b.      kesatuan
c.       irama                                               
d.      keselarasan

23.  Ragam hias merupakan karya seni rupa yang diambil dari bentuk bentuk flora,fauna,bentuk geometris, yang dapat diterapkan pada media  …
a.       dua dimensi                                      
b.      tiga dimensi
c.       trimatra                                           
d.      dua dan tiga dimensi

24.  Ragam hias dengan motif flora mudah dijumpai pada barang barang seni ,seperti di bawah ini,kecuali …
a.       batik                                                  
b.      ukiran
c.       anyaman                                         
d.      kain tenun

25.  Bentuk ragam hias figuratif berupa objek … yang digambar dengan mendapatkan penggayaan bentuk.
a.       burung                                              
b.      manusia
c.       animal                                             
d.      vegetal

26.  Ragam hias figuratif biasanya terdapat pada bahan tekstil maupun …yang proses pembuatannya dapat dilakukan dengan cara menggambar.
a.       kain                                                 
b.      plastik
c.       kayu                                                
d.      tenun

27.  Pola ragam hias geometris dapat ditandai dari bentuknya seperti berikut,kecuali …
a.       segi tiga                                            
b.      lingkaran
c.       persegiempat                                   
d.      batik

28.  Teknik menggambar bentuk ragam hias, dapat berupa…. dan sulur suluran.
a.       pengulangan                                     
b.      sketsa
c.       motif                                               
d.      penggayaan

29.  Jenis fauna yang biasa diambil sebagai objek gambar ragam hias ,yaitu …
a.       buah, itik                                           
b.      bunga, burung
c.       daun, ranting                                  
d.      burung, gajah

30.  Cara pengucapan kata demi kata yang baik dan jelas ,disebut  …
a.       artikulasi                                           
b.      intonasi
c.       frasering                                          
d.      phrasering

31.  Aturan pemenggalan kalimat yang baik dan benar sehingga mudah dimengerti dan sesuai dengan kaidah kaidah yang berlaku,dinamakan …
a.       intonasi                                             
b.      phrasering
c.       artikulasi                                         
d.      frasering

32.  Tinggi rendahnya suatu nada yang harus dijangkau dengan tepat,disebut 
a.       intonasi                                             
b.      artikulasi
c.       tempo                                              
d.      frasering

33.  Jenis pernafasan yang paling cocok untuk bernyanyi karena dapat mengambil nafas sebanyak banyaknya dan mengeluarkan secara perlahan dan teratur,adalah …
a.       pernafasan dada                             
b.      pernafasan perut
c.       pernafasan diafrahma                     
d.      pernafasan frasering

34.  Contoh alat musik ritmis yang berfungs i untuk memberikan irama,adalah …
a.       gendang                                            
b.      rebab
c.       sasando                                           
d.      sampek

35.  Alat musik yang berfungsi sebagai pengiring dan dapat mengeluarkan paduan nada sekaligus,dinamakan,  …
a.       ritmis                                               
b.      melodis
c.       harmonis                                         
d.      ansambel

36.  Substansi atau elemen dasar tari,adalah…yang dilakukan secara ritmis dan memiliki makna.
a.       langkah                                             
b.      gerak
c.       ruang                                               
d.      waktu

37.  Ekspresi jiwa manusia yang diwujudkan melalui gerak gerak yang ritmis dan indah disebut….        
a.       seni                                                   
b.      gerak
c.       tari                                                  
d.      level

38.  Level gerak yang dilakukan oleh sekelompok penari dapat membentuk desain …
a.       rendah                                             
b.      sedang
c.       tinggi                                              
d.      atas dan bawah
39.  Berikut adalah level gerak yang dilakukan oleh penari ,kecuali  …
a.       level tinggi                                        
b.      level sedang
c.       level rendah                                    
d.      level melayang

40.  Level tinggi pada gerak tari sering dilakukan pada tradisi tari … Penari melakukan gerakan pada level tinggi dengan melayang.
a.       balet                                                  
b.      serimpi
c.       Jawa , Sunda                                  
d.      gambyong  








II.      Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.      Apakah yang dimaksud dengan menggambar objek fauna?
2.      Sebutkan 5 contoh benda bentuk kubistis!
3.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan komposisi simetris !
4.      Jelaskan pengertian bernyanyi unisono!
5.      Diskripsikan bahwa gerak tari terdiri dari ruang,waktu,tenaga!!